Aniaya Warga Aceh hingga Meninggal, DPRK Pidie Desak Panglima TNI Pecat Oknum Paspampres

Anggota DPRK Pidie Tgk Muhammad Nur S.H.i  mendesak Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, untuk memecat oknum TNI bertugas sebagai Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).


AtjehNewss- SIGLI- Anggota DPRK Pidie, Tgk Muhammad Nur SHi, mendesak Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, untuk memecat oknum TNI bertugas sebagai Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). 

Diduga oknum Paspampres berinisial Praka RM, ditengarai telah menganiaya Imam Masykur (25) warga Desa Mon Kelayu Gandapura, Kabupaten Bireuen hingga meninggal dunia di Jakarta. 

Aksi kriminal itu terjadi, Sabtu (12/8/2023), sebelum akhirnya Imam Masykur menghembuskan nafas terakhir di RSPAD Jakarta Pusat.

Untuk diketahui, Imam Masykur baru satu tahun merantau ke Jakarta untuk mencari kerja. 

Baca Juga :Melawan Lupa, 20 Warga Ahli Waris Korban Tragedi Pelanggaran HAM Berat di Rumoh Geudong Doa Bersama. https://atjehnewss.blogspot.com/2023/08/pelanggaran-ham-melawan-lupa-20-warga.html

Imam Masykur dari empat bersaudara merupakan anak pasangan Masykur (57) dan Fauziah (47). Di ibu kota, pemuda asal Bireuen ini tinggal dengan saudara sepupu, Said Sulaiman. 

" Kita minta oknum Paspampres yang telah membunuh masyarakat Aceh, agar dipecat," kata Anggota DPRK Pidie, Tgk Muhammad Nur, Senin (28/8/2023).

Menurutnya, oknum Paspamres diduga sempat menculik korban.

Selain itu, oknum Paspampes diduga menganiaya Imam Masykur, pemuda asal Bireuen, Aceh di Jakarta.

Kasus ini, mengemuka setelah Imam Masykur yang sempat dinyatakan hilang.

Tak hanya itu, Imam Masykur sempat menghubungi keluarganya di Aceh untuk meminta uang Rp 50 juta.


" Saat korban menghubungi keluarganya, dia mengaku sedang diculik dan dipukuli," kata Tgk Muhammad Nur sebagai anggota Komisi Hukum dan Hak Asasi Manusia DPRK Pidie.
 
Ia menyebutkan, saat ini Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, melalui Danpom TNI yang telah menahan dan mengamankan oknum TNI bertugas sebagai Paspampres berinisial RM, merupakan tindakan respon cepat.

Panglima TNI harus memproses hukum terhadap oknum Paspampres sesuai dengan ketentuan yang berlaku bagi anggota TNI.

" Saya dan semua orang akan sedih melihat perlakuan oknum Paspampres yang begitu menyayat hati, seolah-seolah mereka pemilik NKRI karena mereka membuat video ketika penyiksaan.

Jangankan manusia, lembu saja kalau mau disembelih, tidak boleh dilihat oleh lembu lainnya," tegas Ketua PNA Pidie.

Ia memberikan, apresiasi kepada tokoh Aceh dan masyarakat Aceh yang kompak mengutuk keras aksi dilakukan oknum Paspampres, yang mendesak pelaku supaya diproses secara hukum. 

Baik, dari kalangan DPR-RI, DPD dan DPRA serta masyarakat Aceh, yang berdomisili di Aceh dan di luar Aceh. 

Bahkan, pengacara kondang di Indonesia, Hotman Paris, siap membela keluarga korban Imam Masykur. 

" Kita patut berikan apresiasi kepada Hotman Paris," pungkasnya.***

Comments